Bireuen (Farizal)— Dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun), Kankemenag Bireuen lakukan koordiansi dan jajaki kerjasama dengan Kejari Bireuen.
Acara yang berlangsung Selasa (2/8/2022) pagi di ruang kerja kepala Kejari Bireuen di Cot Gapu-Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MA.
Turut hadir Kepala Kankemenag Bireuen, Dr Muhammad Amin SAg MA, yang didampingi kasubbag TU, Iskandar SHI, penyelenggara zawa, Rifal Fauzal SH, dua staf Kankemenag Bireuen dan juga kasi pidum Kejari Bireuen, Mulijar SHI SH MH.
Kedatangan Kepala Kankemenag Bireuen dan rombongan disambut langsung Kepala Kejari Bireuen di ruang kerjanya, di lantai dua kantor tersebut.
Di awal pertemuan Muhammad Amin memperkenalkan diri dan rombongan. Selanjutnya Ia menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pihaknya ke kantor tersebut untuk bersilaturrahmi dan menjajaki kerjasama penanganan masalah di bidang datun.
Menurutnya, kerjasama yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya ini penting dilakukan dua lembaga ini dalam rangka pemulihan dan penyelamatan kekayaan atau aset negara dan permasalahan lain terkait bidang datum yang dihadapi pihaknya.
Ia berharap kerjasama ini akan ada tindak lanjut yang bermanfaat ke depannya. “Harapan saya supaya kerjasama ini ada tindak ke depan. Dan secara internal juga berdampak pada pengelolaan kegiatan dan anggaran yang lebih berhati-hati, transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu kepala Kejari Bireuen, Mohamad Farid rumdana SH MH menyambut baik maksud kehadiran Kepala Kankemenag Bireuen dan rombongan.
Pihaknya berharap setelah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) nantinya kedua belah pihak bisa proaktif dalam melaksanakan setiap permasalahan hukum.
“MoU harus ada aktionnya. Output dan produk yang kita hasilkan setelah MoU jelas, supaya tanda tangan kedua belah pihak pada dokumen MoU akan lebih bermakna,” harap Farid.