Breaking News
Home / Berita / Kakankemenag Bireuen, FKUB Jembatan Memelihara Toleransi

Kakankemenag Bireuen, FKUB Jembatan Memelihara Toleransi

Bireuen (Farizal)— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan menjadi jembatan bagi umat dalam memelihara dan menumbuh-kembangakan kerukunan dan toleransi umat beragama.Demikian antara lain harapan yang disampaikan Kepala Kankemenag Bireuen, Dr Muhammad Amin SAg MA, saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi regulasi tentang pendirian rumah ibadah di Kabupaten Bireuen.Kegiatan yang dilaksanakan FKUB Kabupaten Bireuen tersebut berlangsung Rabu (2/11/2022) di Oproom pusat pemerintahan Kabupaten Bireuen, diikuti 35 peserta dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kabupaten Bireuen.Turut hadir saat pembukaan Rektor IAI Almuslim Aceh, Dr Nazaruddin MA, kasubbag TU Kankemenag Bireuen, Iskandar SHI –yang mendampingi Kakankemenag–, unsur Kesbangpol Kabupaten Bireuen.Pada kesempatan itu, Muhammad Amin juga menyampaikan bahwa semua tokoh agama dituntut untuk menjadi pemersatu bagi seluruh masyarakat sehingga tercipta kerukunan dan sikap saling toleran antar dan intern umat beragama. Menurutnya, untuk menjaga dan menciptakan kehidupan umat beragama yang rukun dan toleran dibutuhkan komunikasi yang baik dan inten serta musyawarah antar dan inter umat beragama dalam setiap persoalan, termasuk masalah pendirian rumah ibadah.“Mendirikan rumah ibadah harus selalu berpedoman kepada regulasi yang berlaku. Juga dibutuhkan dialog dengan masyarakat setempat, dan juga memperhatikan dan menjaga kearifan lokal yang ada,” kata Muhammad Amin.Karena itu Ia berpesan untuk selalu duduk dan bermusyawarah bersama dalam menangani dan menyelesaikan berbagai masalah dan perbedaan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.Sementara itu ketua FKUB Kabupaten Bireuen, Dr Zubaili MA dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahamam terkait regulasi pendirian rumah ibadah. Adapun pemateri yang diundang dan materi yang dibahas antara lain Kabag Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri SH yang berbicara tentang peran pemerintah dalam kajian peraturan bersama menteri dan qanun Aceh tentang pendirian rumah ibadah di Kabupateb Bireuen.Berikutnya Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Dr Mukhtaruddin SH MH, bicara tentang peran Kesbangpol dalam penerapan regulasi tentang pendirian rumah ibadah di Kabupaten Bireuen.Terakhir, dari unsur akademis dari IAI Almusli Aceh yang dihadiri langsung oleh Rektornya, Dr Nazaruddin MA. Ia membahas masalah implikasi hukum tentang regulasi pendirian rumah ibadah dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Demikian rinci Zubaili.

Print Friendly, PDF & Email

About admin

Check Also

TIM Kemenag Bireuen Ukur Arah Kiblat Meunasah Geulanggang Kulam

Bireuen(Mawardi)Menindaklanjuti permohonan Panitia Pembangunan Meunasah Geulanggang Kulam Gampong Geulanggang Kulam Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *